LOMBOK UTARA – Identitas wanita yang ditemukan tewas tergantung di tepi Pantai Demung, Dusun Prawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (01/12/2021), akhirnya terkuak.
Dari hasil identifikasi Tim Inafis Satuan Reskrim Polres Lombok Utara, yang turun ke lokasi korban diketahui berinisial SI (45), warga Nyiuh Bubut, Dusun Sempak, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombik Utara.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban yang memiliki tinggi 155 Cm ini, ditemukan bekas jeratan tali di bagian leher. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, IPTU I Made Sukadana, S.H., M.H, Rabu (01/12/2021).
Made Sukadana menjelaskan, wanita malang itu ditemukan dalam posisi tergantung dengan seutas tali nylon berwarna hijau sepanjang 2 meter, pada sebuah pohon ketapang di tepi pantai oleh seorang nelayan yang hendak menjaring ikan, pada pukul 07.30 Wita.
“Saksi di lokasi mengatakan melihat sandal dan sebuah hand phone tergeletak. Saat melihat ke arah pantai, saksi mendapatkan korban sudah tergantung dan sudah tidak bernyawa,” beber Kasat Reskrim.
Hasil pemeriksaan korban dan barang bukti yang ditemukan di TKP, polisi menyimpulkan korban melakukan bunuh diri dengan cara menggantungkan dirinya dengan menggunakan tali yang diikat di pohon ketapang. “Dari hasil visum, korban murni gantung diri,” ujarnya.
Sebelum ditemukan tewas gantung diri, warga di sekitar pantai pernah melihat korban mengambil jerami di sawah pinggir Pantai Demung.
“Menurut keterangan pihak keluarga, korban stress karena terlilit hutang. Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi,” ucap Made Sukadana. (PS)