LOMBOK TENGAH – Juni alias Inaq Dusik (48), ibu rumah tangga di Dusun Bagik Pituk Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah ini, nyaris tewas, setelah dianiaya suaminya, SN alias Tombong (45). Korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi bersimbah darah. Sekujur tubuhnya dipenuhi luka akibat tebasan parang oleh suaminya.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Praya Barat Daya, IPTU Syamsul Bahri, menuturkan, kasus kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi pada Rabu (01/12/2021), sekitar pukul 05.30 Wita. Saat itu korban sedang duduk di teras rumahnya.
Tanpa diduga dari arah belakang muncul suaminya membawa sebilah parang. Korban ditarik secara kasar masuk ke dalam rumah. Namun korban berontak mencoba melepaskan diri. Setelah lepas, korban berlari keluar rumah, namun suaminya mengejarnya. Sialnya, korban terjatuh dan langsung ditebas berkali-kali.
Akibat tebasan bertubi-tubi ini, korban menderita luka di kepala, dagu sebelah kanan, tangan kiri, tangan kanan, dan pinggir pelipis mata. Korban berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan untuk melerai. Korban dilarikan ke Puskesmas Darek, sedangkan suaminya pergi meninggalkan TKP. “Korban mengalami luka sebanyak 50 jahitan,” ungkap Kapolsek.
Kini kasus KDRT itu telah dilaporkan ke Polsek Praya Barat Daya. Polisi telah meminta keterangan beberapa saksi di antaranya Awinah (ibu korban) dan Rusmah alias Maimunah (60). (PS)