SUMBAWA – Peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Sumbawa, kian marak. Kondisi ini harus direspon cepat dan semua pihak harus berkerjasama.
”Kami merencanakan suatu program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Kabupaten Sumbawa. Dukungan DPRD Sumbawa, sebagai stake holder pemda sangat kami butuhkan,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa, Ferry Priyanto, saat bertemu Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, di gedung parlemen, Selasa (09/11/2021).
KOTAN merupakan suatu kebijakan BNN yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman Narkoba. BNN memerlukan berbagai dukungan dan kerja sama dari berbagai kalangan, terutama lembaga pemerintah.
Sebagai leading sektor dalam penanganan permasalahan Narkoba di Kabupaten Sumbawa, lanjut Ferry, BNN terus bergerak mengajak berbagai kalangan untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, mengaku siap mendukung program yang dicanangkan BNN. Bahkan dari jauh hari, DPRD Sumbawa, secara kelembagaan telah dideklirkan sebagai wilayah bersih dari Narkoba.
”Program kita di DPRD selama ini dalam memerangi narkoba seperti tes urine kepada anggota dewan. Sudah kita lakukan beberapa waktu lalu. Kami harapkan ini dapat berlanjut juga tak lepas dari peran serta BNN,” ucapnya.
”Kami siap mendukung program BNN. Kita mewujudkan DPRD yang bersih dari Narkoba juga merupakan bentuk dukungan kita pada BNN,” imbuhnya. (PS)