iklan

Sempat Bersembunyi, Pelaku Perampasan HP Akhirnya Ditangkap

KOTA BIMA – Berakhir sudah pelarian JN (23). Warga Desa Panda Kecamatan Belo, Kabupaten Bima ini, berhasil dibekuk polisi setelah keluar dari persembunyiannya.

Ia diburu polisi usai melakukan aksi kejahatan merampas hand phone milik korbannya, ketika tengah duduk santai diseputaran jalan Lintas Sumbawa Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

“Peristiwa ini terjadi, Jum’at (12/11) kemarin,” ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, melalui Kapolsek Rasanae Barat (Rasbar), AKP Suhatta, lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (13/11).

Selain merampas Hand phone kata Kapolsek, pelaku juga coba memeras korbannya dengan meminta uang sebesar Rp 1 juta.

Karena tak memikiki uang sebanyak itu, korban hanya memberikan uang Rp 50.000 saja. “Setelah menerima uang, pelaku ini lalu menarik kunci motor korban dan membuangnya. Pelaku kemudian meninggalkan korbannya dengan mengendarai sepeda motornya,” terang AKP Suhatta.

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi 

Korban yang merasa ketakutan lantas berteriak ‘maling’, sehingga mengundang perhatian warga lainnya dan langsung mengejar pelaku.

Mengetahui banyak warga mengejarnya, pelaku mencoba memacu sepeda motornya. “Pelaku ini sempat terjatuh dari sepeda motornya saat dikejar warga. Tapi berhasil kabur ke arah gunung,” ujar Kapolsek.

Polisi yang mendapat kabar bahwa pelaku telah kembali dari persembunyiannya, langsung bergegas melakukan pengintaian di jalan Lintas Bima Sumbawa Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. “Kami dapat informasi jika pelaku datang dari arah Dompu, menggunakan mobil pick up berwarna hitam. Sekitar 2 jam lebih, melintaslah kendaraan yang mirip dengan digunakan pelaku. Setelah kita kejar, pelaku akhirnya berhasil kita tangkap,” tandas Kapolsek.

Baca Juga:  Operasi Patuh Rinjani, Polres Sumbawa Kedepankan Sikap Humanis

Pelaku berikut barang bukti kejahatan langsung dibawa ke Polsek Rasbar, untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelakunya sudah kita tahan,” tutup Kapolsek. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *