iklan

Polisi Buru Terduga Pelaku Pembacokan

DOMPU – FR dilarikan ke Puskesmas Hu’u Dompu, setelah mengalami luka bacok di bahu bagian kiri dan kepala. Sebanyak 13 jahitan ia dapatkan setelah ditangani petugas medis.

Luka yang dialaminya itu akibat penganiayaan yang dilakukan L (40), warga Dusun Londo, Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kecamatan Dompu, dengan menggunakan parang.

Tindak pidana penganiayaan ini terjadi, Jum’at (26/11/2021) lalu, sekitar pukul 22.00 Wita, di desa setempat. Terduga pelaku L, saat ini tengah diburu polisi setelah kabur usai melakukan aksinya tersebut.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat S.I.K., melalui Kasi Humas, IPDA Akhmad Marzuki, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Kasus pengaiayaan ini terang Akhmad Marzuki, bermula ketika korban (FR) bersama dua rekannya hendak pulang ke Desa Hu’u, dari menonton hiburan malam.

Baca Juga:  Polsek Utan Amankan Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan

“Saat berada di pinggir jalan raya di wilayah Dusun Londo, Desa Sawe, tiba-tiba datang terduga pelaku R (18)  dengan beberapa temennya menghampiri korban (FR) dan langsung memukul menggunakan tangan berkali-kali,” beber Akhmad Marzuki, melalui keterangan tertulisnya.

Saat itulah kata dia, rekan terduga pelaku berinisial L (40), langsung membacok korban lebih dari satu kali dengan menggunakan parang. Akibatnya, korban terluka di bagian bahu kiri dan kepala.

“Korban tersungkur dan langsung dilarikan ke Puskesmas Hu’u, untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara pelaku dan rekan nya kabur melarikan diri,” ungkap Akhmad Marzuki.

Untuk menjaga kamtibmas, lanjut Kasi Humas, Kapolsek Hu’u telah memerintahkan Bhabinkamtibmas agar melakukan penggalangan terhadap korban dan keluarga pelaku serta para tokoh masyarakat Desa Hu’u dan Desa Sawe, termasuk tetap melakukan monitoring perkembangan situasi pasca peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Maling Motor Ini Nyaris Babak Belur Dihajar Warga 

“Hingga saat ini situasi Kamtibmas tetap kondusif. Anggota Polsek Hu’u masih terus memburu para terduga pelaku,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *