SUMBAWA – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, resmi melantik 7 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, hasil pansel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Senin (01/11/2021), di Aula H. Madilaoe ADT, lantai III Kantor Bupati Sumbawa
Pelantikan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati No. 1062 tahun 2021 ini, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2020.
Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini, juga telah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memperoleh rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara No. B-3772/KASN/10/2021, tanggal 27 Oktober 2021.
Adapun para Pejabat yang dilantik adalah Riki Trisandi, SE., M.Si, sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan, Dian Sidharta, ST., MM, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Junaedi, S.Si., Apt., M.Si, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes).
Kemudian, Muhammad Nur Hidayat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si, Kepala Dinas Pertanian, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Agus Mustamin, S.Sos., M.Si dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepada pejabat yang dilantik, Bupati meminta agar lebih responsif terhadap berbagai tuntutan dan harapan masyarakat. Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pejabat daerah memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi, agar mampu memantau aspirasi dan respon masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah.
Guna mendukung upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Bupati mengingatkan agar semua tindakan dan kebijakan harus tertib administrasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga semua tindakan dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa, dengan target minimal 70%, Bupati mengapresiasi semangat semua pihak, baik pemerintah daerah, maupun jajaran TNI-Polri yang tak kenal lelah mengupayakan percepatan vaksinasi ini hingga ke pelosok-pelosok wilayah.
Bupati meminta kepada dinas terkait dan para camat untuk secara massif menggalakkan pelayanan vaksinasi ini, di samping pengamanan pasokan vaksin yang terus diupayakan. “Hal ini agar status PPKM daerah kita yang saat ini masih berada di level 3 (karena rendahnya capaian vaksinasi) dapat segera turun menjadi level 1,” pinta Bupati
Terkait percepatan pemenuhan target vaksinasi ini, Bupati juga akan menerapkan mekanisme ‘reward and punishment’ kepada camat dan tim vaksinator, sehingga pelayanan vaksinasi, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat benar-benar dapat dioptimalkan. (PS)