SUMBAWA – Kasus pencurian ternak berhasil diungkap jajaran Polsek Plampang. Dari pengungkapan ini, polisi meringkus tiga orang tersangka, termasuk otak pelaku yang ditangkap, Rabu (27/10/2021) kemarin.
Ketiganya adalah IH, MH dan otak pelaku berinisial ZA alias Jake (48). Semua tersangka adalah warga Dusun Kuang Bungir, Desa Usar, Kecamatan Plampang.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos, Kamis (28/10/2021) menuturkan, kasus pencurian ternak itu terjadi Sabtu (23/10/2021) lalu, sekitar pukul 17.45 Wita. Seekor sapi milik Abdullah, yang berada di lahan Orong Usar, Desa Usar, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, hilang.
Dua jam kemudian, kata Kasi Humas, salah seorang warga mengaku melihat sapi milik korban yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi awal. Korban bersama saudaranya bergegas mencarinya hingga pukul 21.30 Wita. Korban melihat dari kejauhan sapi miliknya sedang ditarik menggunakan tali oleh dua pelaku, yakni IH dan MA.
Kemudian korban mengejar dan berhasil menangkap keduanya. Korban menggiring keduanya ke rumahnya. Belum sampai di rumah korban, kedua pelaku berhasil melarikan diri. Sementara sapi yang dicuri berhasil diamankan. Korban langsung melapor ke Polsek Plampang.
Menindaklanjuti laporan itu, lanjut Kasi Humas, anggota Polsek meringkus satu per satu para tersangka. Diawali Senin, 25 Oktober 2021 sekitar pukul 18.00 Wita, polisi menangkap IH lalu MA.
Kepada polisi, keduanya mengakui perbuatannya atas suruhan ZA alias Jake. Polisi pun mencari keberadaan Jake.
Setelah dua hari berselang, tepatnya Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 06.00 Wita, Jake ditangkap di rumah istri sirihnya di perkampungan Spanyol Dusun Sepayung Kecamatan Plampang.
“Ketiga tersangka ini sudah diamankan di Satuan Reskrim Polres Sumbawa, guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap Sumardi. (PS)