KOTA BIMA – Masih ingat dengan peristiwa tindak pidana penganiayaan terhadap korban YD (16), yang terjadi di Desa Soro, Kecamatan Sape, beberapa waktu lalu.
Terduga pelaku penganiyaan berinisial DW (16), akhirnya berhasil diamankan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, di bawah komando Katim Aipda Hero Suharjo, Sabtu (30/10/2021) lalu.
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, melalui Kasat Reskrim, IPTU M Rayendra RAP mengatakan, terduga pelaku ini diamankan di lokasi persembunyiannya di Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.
Ia diamankan berdasar laporan pengaduan No. DUAN/B/292/X/2021/Polsek Sape/Polres Bima Kota, tanggal 26 Oktober 2021.
Berdasar laporan itu, kata Kasat Rayendra,
Tim Puma 2 langsung bergerak dan mencari informasi keberadaan terduga pelaku.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, terduga pelaku diketahui tengah bersembunyi di Desa Sangiang Wera.
Tidak ingin buruannya kabur semakin jauh, Tim Puma langsung menuju lokasi persembunyian terduga.
Meski mencoba melawan dan membuat heboh suasana penangkapan di TKP, terduga pelaku akhirnya berhasil dibekuk.
Kini terduga pelaku sudah diamankan Mako Polres Bima Kota, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (PS)