SUMBAWA – Pasca tewasnya empat penambang di Palempat Lenyeng Desa Gapit, Kecamatan Empang, polisi telah menutup lokasi dan melarang warga melakukan penambangan emas ilegal di lokasi tersebut.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K., Kamis (07/10) mengatakan, pasca evakuasi empat korban dari dalam lubang kemarin, lokasi sudah disterilkan dan dipasang police line.
“Lokasinya sudah kita tutup. Anggota Polsek Empang dan Polres Sumbawa, juga sudah memasang garis polisi di lokasi,” ujarnya.
Dijelaskan Kasat Ivan, sesaat setelah empat korban dievakuasi dari dalam lubang galian sedalam 17 meter oleh tim evakuasi terdiri dari BPBD, Tim SAR, TNI, Polri dibantu warga, jenazah korban langsung dibawa ke Puskesmas Empang.
“Jenazah langsung kami bawa ke puskesmas, kemudian bertemu pihak keluarga dan kita lakukan serah terima dengan keluarga. Jasad korban kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan,” katanya.
Saat di Puskesmas Empang, lanjut Kasat Ivan, kepolisian sudah menawarkan kepada keluarga untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban, namun ditolak.
“Kita sudah tawarkan autopsi, namun keluarga menolak dan sudah ikhlas menerima jasad keluarganya dan langsung mereka bawa pulang untuk dimakamkan,” ungkapnya.
Kasat reskrim menambahkan, hasil olah TKP di lokasi, kejadian ini murni kecelakaan dimana keempat korban meninggal karena menghirup racun dari mesin jenset.
“Kita sudah cek, mereka meninggal karena menghirup racun dari jenset, bukan ada unsur kesengajaan atau pembunuhan,” tegasnya.
Seperti diberitakan, tiga bersaudara, yakni Said, (33), Ucok (29), Robi (21), warga Desa Gapit, Kecamatan Empang, dan Silet (29) warga Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir, melakukan penggalian emas Jum’at lalu di lokasi Palempat Lenyeng, Desa Gapit, Kecamatan Empang.
Namun hingga hari Rabu, tidak satupun dari korban yang keluar dari dalam lubang galian. Keempatnya kemudian ditemukam meninggal dunia di dalam lubang emas tersebut, Rabu (06/10/) sekitar pukul 15.00 Wita. (PS)