iklan

Pelaku Judi Togel Online di Plampang Diamankan Polisi

SUMBAWA – Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa, Polda NTB, belum lama ini kembali mengamankan pelaku kasus judi togel online.

Pria berinisial AZ (44), yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini, diamankan polisi saat berada di rumahnya di Dusun Karya Jaya Desa Plampang, Kecamatan Plampang, sekitar pukul 23.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos., menerangkan pengungkapan kasus judi togel ini berawal dari laporan masyarakat, yang menyebutkan jika di rumah pelaku sedang berlangsung aktivitas judi toto gelap  (togel).

Berbekal informasi itu kata Kasi Humas, polisi kemudian bergerak menuju TKP. Betul saja, saat tiba di lokasi Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa, mendapati pelaku sedang menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Lape 

“Saat itu juga pelakunya langsung kita amankan,” ungkap perwira pemilik tiga balok di pundaknya ini.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 50.000, 1 Unit Hp merk Realme warna biru, 1 Unit Hp merk Samsung warna hitam, 1 Kalkulator serta 2 buah alat tulis beserta buku.

“Pelaku beserta barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres Sumbawa, guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup mantan Kapolsek Labangka ini.
(PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *