SUMBAWA – Setelah menunggu beberapa pekan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, akhirnya menerima izin untuk membuka seleksi pengisian Jabatan Tinggi Pratama (JTP). Izin yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tersebut, diterima pada Selasa (28/09) lalu. “Alhamdulillah, sudah kita terima. Selasa kemarin,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Drs H Hasan Basri, MM, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/09).
Menyusul telah diterimanya izin ini ujar Haji Bas, sapaan akrabnya, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama sejumlah pihak terkait. Pertemuan tersebut, membahas mengenai pengumuman pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi dan hal lainnya.
Haji Bas menjelaskan, sesuai aturan dalam perpindahan ASN dan pengisian jabatan untuk JPT, pemda memang harus mengantongi izin KASN. Kemudian, jika Bupati dan Wakil Bupati terpilih, belum genap menjabat selama 6 bulan, maka juga harus memiliki izin dari Mendagri. “Setelah 6 bulan, maka tidak perlu izin dari Mendagri. Cukup izin dari KASN saja. Genap 6 bulan pemerintahan ini berjalan pada 26 Oktober mendatang. Sehingga jika 27 Oktober pelantikan, maka tidak perlu ada izin dari Mendagri. Karena sudah lewat 6 bulan,” jelas Sekda.
Adapun syarat untuk mengikuti seleksi terbuka JPT ini, yaitu pejabat administrator Eselon III A dan III B. Kemudian fungsional jenjang madya ke atas dan utama. Untuk Eselon III B minimal dijabat sudah 2 tahun. “Silahkan nanti yang memenuhi syarat ikut. Jangan takut bersaing. Karena sistem pengisian adalah sistem merit. Artinya, menempatkan orang sesuai kompetensi, tidak bisa dibedakan karena umur, jenis kelamin, ras. Semua bisa, sepanjang memenuhi syarat” ujar Sekda.
Seperti diketahui, saat ini ada tujuh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sumbawa, yang masih lowong pasca mutasi perdana pemerintahan Mo-Novy, beberapa waktu lalu.
OPD dimaksud adalah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dikes), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Berdasarkan jadwal tentatif, pendaftaran seleksi JTP mulai dibuka dari tanggal 1—7 Oktober 2021. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi tanggal 8 Oktober 2021. Berikutnya pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 9 Oktober 2021.
Selanjutnya, penelusuran rekam jejak calon dilaksanakan tanggal 11 Oktober 2021. Asesmen kompetensi tanggal 12—13 Oktober 2021. Presentasi makalah dan wawancara tanggal 14—15 Oktober 2021. Penetapan hasil rekam jejak, asesmen kompetensi, presentasi makalah dan wawancara tanggal 18 Oktober 2021. Terakhir, penyampaian hasil akhir seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dilaksanakan tanggal 20 Oktober 2021. (PS)