iklan

Hasil Pansel 7 OPD, Tak Mesti Diambil dari Urutan Nilai Teratas

SUMBAWA – Tiga besar hasil akhir seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, telah diumumkan, Selasa (19/10) lalu.

Hasilnya, sebanyak 21 dari 38 orang dinyatakan lolos untuk kemudian ditentukan siapa yang akan dipilih Bupati Sumbawa, untuk mengisi 7 jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lowong.

Tiga besar yang diumumkan ini berdasarkan nilai tertinggi sesuai nomor urut. Nilai ini merupakan akumulasi dari seleksi empat tahapan yang dilalui para pelamar lelang jabatan tersebut, yakni administrasi, assessment, rekam jejak dan wawancara.

“Banyak yang berkesimpulan bahwa yang berada di nomor urut 1 itulah yang akan dilantik nantinya. Tidak begitu,” lontar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM., yang juga Ketua Pansel.

“Nda mesti (yang nilainya nomor 1) yang dilantik. Bisa saja bupati memilih nomor 2 atau malah nomor 3. Dari sisi aturan tidak ada yang dilanggar. Yang jelas, yang kami sodorkan ini sesuai rangking hasil dari penilaian tim Pansel bersama tim asesor melalui beberapa tahapan,” kata Sekda.

Baca Juga:  Mutasi Awal Tahun 2023, Dua Kabag Jadi Kadis 

Haji Bas, sapaan akrabnya, tidak menampik banyaknya spekulasi yang muncul dengan pengumuman tiga besar tersebut.

Tapi yang jelas kata dia, dalam menempatkan pejabat sudah sesuai kompetensi, karena penilaiannya menggunakan sistem merit.

“Dengan asas ini, menempatkan seseorang sesuai kompetensi tanpa melihat latar belakangnya dari sisi apapun. Ketika memenuhi syarat kompetensi dan lainnya, itulah yang mengisi jabatan yang dilamar,” tandasnya.

Ia menegaskan, bahwa nomor urut pertama atau nilai tertinggi bukan menjadi jaminan untuk menempati posisi yang dilamar.

Sebab, ranah itu menjadi hak prerogative Bupati selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) untuk memilih satu di antara tiga yang kemudian diusulkan ke Komisi ASN untuk mendapat persetujuan.

Untuk diketahui kembali, tiga besar masing-masing OPD adalah, untuk Kadis Koperasi UKM-P dan Perdagangan (1) Riki Trisnadi SE, MSi (2) Dr Dedy Heriwibowo, S.Si, MSi dan (3) Khaeruddin SE, MSi. Kadis Kesehatan, (1) Junaidi S.Si, Apt, MSi (2) dr Putu Purnama Suardjaya dan (3) dr Nieta Ariyani.

Baca Juga:  Serah Terima Pengelolaan Pantai Gelora dan TPA Raberas, Pjs. Bupati Sumbawa Minta Infrastruktur Dikelola dengan Baik 

Sementara untuk Kadis Pertanian (1) Ir Ni Wayan Rusmawati, MSi (2) Ir S. Darmasya dan (3) Syaihuddin SP. Kadisnakertrans (1) Dr Budi Prasetiyo SSos, MAP, (2) Abubakar S.Sos, M.Si dan (3) Nurhikmah SPt, MAP.

Sedangkab Kadis PUPR (1) Dian Sidharta ST, MM (2) Med Manjarungi ST, MT dan (3) Muttakin ST. Kepala Bapenda (1) Agus Mustamin S.Sos, MSi (2) Usman SE, ME, dan (3) Didi Hermansyah SE.

Kepala Pelaksana BPBD (1) Muhammad Nur Hidayat ST, (2) Drs Hasanuddin dan (3) Muttakin ST. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *