SUMBAWA – Sebelum membunuh Muhktar, pemilik kedai kopi di Dusun Nusa Bakti, Desa Lunyuk Ode, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, ternyata pelaku FT alias Coco (26) pesta minuman keras bersama temannya.
Hal ini terungkap dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi termasuk keterangan tersangka yang sudah diamankan di Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.I.K., melalui Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel S.T.K, Sabtu (09/10), menuturkan, sebelum kejadian, Jum’at (08/10), tersangka bersama temannya minum miras jenis arak di rumahnya.
Lalu mereka pindah minum miras di dekat jembatan kampung. Pindah lagi minum di depan Alfamart Dusun Nusa Bakti Desa Lunyuk Ode.
Saat asyik menenggak miras ini, kata Kasat Reskrim, tersangka melihat pacar mantan pacarnya duduk di kedai kopi milik korban (Muhtar). Tersangka datang menghampiri pacar dari mantan pacarnya ini.
Kemudian tersangka mendorong pundak pria tersebut. Tak hanya itu, gelas berisi kopi yang hendak diminum pria tersebut diambil tersangka lalu membantingkan hingga pecah.
Mendengar hal itu, korban bergegas keluar dan meminta tersangka pulang. Namun tersangka kembali ke tempat semula, bersama temannya minum arak.
Karena sakit hati dengan pacar mantan pacarnya itu, lanjut Kasat Reskrim, tersangka meminta temannya, GL, mengambil parang di rumahnya. Tanpa banyak tanya GL beranjak dan beberapa menit datang membawa parang.
Parang itu diselipkan tersangka ke pinggang lalu ditutup menggunakan jaket sweter. Tersangka bangkit, kembali ke kedai. Hampir bersamaan, korban sebagai pemilik kedai menghampiri tersangka mengajaknya duduk sambil menarik tangannya.
Keduanya pun duduk berhadapan. Rupanya, tersangka mengartikan sikap korban itu sebagai sikap menantangnya. Tanpa diduga tersangka langsung mengambil parang yang terselip di pinggang lalu mengayunkannya beberapa kali ke arah korban. Akibatnya, leher korban terluka parah dan punggung telapak tangan kirinya putus.
Korban berusaha bangun dan langsung mundur. Melihat korban bersimbah darah, tersangka panik lalu kabur dan membuang parangnya di tumpukan pasir. Sebelum tertangkap, tersangka sempat bersembunyi di Desa Lambelo. (PS)