iklan

Ditinggal Mancing, Rumah Dibobol Maling

SUMBAWA – Dua orang remaja berinisial AG dan SA,  diringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa, Kamis (28/10/2021) kemarin, karena melakukan aksi membobol rumah yang ditinggal penghuninya

Keduanya diketahui beraksi di sebuah rumah korban yang berada di Jalan Baypas RT/RW 002/004 Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwis, Rabu (6/10/2021) lalu, sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos., saat dikonfirmasi menerangkan bahwa saat kejadian korban sedamg pergi memancing dan meninggalkan rumah dalam keadaan pintu terkunci.

Saat pulang, korban melihat pintu rumah miliknya sudah dalam keadaan rusak/terbuka. Satu buah Notebook warna Hitam merk HP, speaker aktif merk Simbada, mesin las, tabung gas 3 Kg dan 1 Hp Nokia, raib dibawa pelaku.

Baca Juga:  Sempat Buang Barang Bukti, Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.400.000. Kasus pencurian itu pun langsung dilaporkannya ke Polres Sumbawa.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa, kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang berada di kos-kosan beralamat di Jl Baypas RT/RW 002/004 Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwis. Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang tertidur di kamar kosnya. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

“Modus operandinya, para pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu rumah korban,” terang Kasi Humas.

UNtuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Sumbaw guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bekuk Spesialis Curanmor, Polisi Sita 8 Unit Sepeda Motor 

Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada saat meninggalkan rumah. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *