SUMBAWA – Ketenangan warga di RT 01 RW 08 Dusun Labu Ala, Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Senin (18/10) malam, sekitar pukul 20.10 Wita, seketika berubah kepanikan. Pasalnya, satu unit rumah semi permanen milik warga setempat, dilalap si jago merah.
Saat kebakaran itu terjadi, pemilik rumah, Bolang (60) tidak ada di rumah. Tak satupun harta benda berhasil diselamatkan. Sedangkan rumah berukuran 8×12 meter persegi ini, rata dengan tanah dan menyisakan puing-puing.
Suharman (30) saksi mata menuturkan, awalnya dia melihat asap tebal membumbung tinggi yang diikuti kobaran api dari rumah korban.
Ia pun langsung berteriak meminta bantuan warga lainnya. Warga bahu membahu memadamkan api dengan alat seadanya.
Tak lama anggota Polsek Plampang termasuk Bhabinkamtibmas Desa Brang Kolong, Bripka Dwiyanto Putra S.H, tiba di lokasi bersama 1 unit mobil pemadam kebakaran dari Posko Wilayah Timur (Plampang).
Angin yang kencang membuat api berkobar hebat sehingga rumah Kakek Bolang beserta isinya habis dilahap api. Petugas dan warga hanya mampu melokalisir api agar tidak merembet ke rumah lainnya.
Kapolsek Plampang, IPTU Budiman Parangin Angin, S.H., yang ditemui, mengatakan api berhasil dipadamkan pukul 20.40 Wita. Pasca kebakaran, pihaknya melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kejadian yang menghanguskan satu rumah ini.
Dari penyelidikan sementara, ujar Kapolsek, penyebab kebakaran adalah konsleting listrik.
“Sumber api berawal dari ruang tengah yang terdapat meteran listrik dan kabel aliran listrik,” terangnya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp 90 juta.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk dapat dilaporkan ke Dinas Sosial Sumbawa, terkait dengan bantuan terhadap korban. (PS)