SUMBAWA – Perilaku seorang mahasiswa berinisial LS (19) tak patut dicontoh. Selain mabuk minuman keras, dia juga membuat keributan sehingga membuat warga resah.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos., mengatakan peristiwa ini terjadi di Kampung Irian Kelurahan Uma Sima, pada Kamis (30/09) lalu.
Warga yang resah kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Sumbawa. Anggota Unit Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa, Bripka Ryan Syafri Fahlevi, Briptu I Made Toni D.S, Briptu Ilham Jauhari, Bripda Kusuma dan Bripda Aldo Setiawan, yang mendapat laporan langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.
Dari tangan mahasiswa yang beralamat di RT 02 RW 11, Kelurahan Uma Sima itu, polisi menyita dua botol minuman keras jenis arak. Selain itu juga diamankan satu unit sepeda motor sonic warna hitam.
“Personil unit patroli mengamankan LS ke SPKT Polres Sumbawa, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Sumardi, Jum`at (01/10).
Selanjutnya, LS diberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Karena mengonsumsi minuman keras dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
”Petugas memberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Karena minum minuman beralkohol dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar,” tandasnya. (PS)