SUMBAWA – Bhabinkamtibmas Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwis, Bripka Dody Riwandy, melaksanakan pengawasan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), untuk bulan September, 9 kepada warga tidak mampu yang terdampak Covid-19, di Desa Jorok, Jumat (01/10).
Bantuan sebesar Rp 300.000/bulan ini, diserahkan secara simbolis kepada 62 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Aula Kantor Desa Jorok.
Kapolsek Sumbawa, IPDA Eko Riyono SH., mengatakan kehadiran personelnya dalam kegiatan tersebut, bertujuan untuk memberikan pengamanan sehingga penyerahan bantuan dapat terlaksana dengan lancar.
“Semacam pendampinganlah, supaya bantuannya tepat sasaran. Kami juga ingin memastikan bahwa Protokol Kesehatan (Prokes) tetap diperhatikan,” ujar Kapolsek.
Ia menegaskan, masyarakat merasa sangat terbantu dengan adanya BLT-DD ini. Terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama masa pandemi. (PS)