iklan

Bawa Panah, 5 Pelajar Ini Diamankan Polisi

KOTA BIMA – Polres Bima Kota mengamakan lima pelajar lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis panah beserta busurnya. Mereka terjaring dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (31/10/2021) dini hari.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, melalui Kasat Samapta, IPTU Sirajuddin mengungkapkan, para pelajar tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Dua di antaranya diamankan saat sedang nongkrong di seputaran Rusunawa Jalan Lingkar Tanjung Kota Bima. Mereka adalah MRY (16) dan MA (16), warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat.

Setelah diperiksa, dari tangan keduanya ditemukan 1 buah busur panah beserta 4 buah anak panah yang terbuat dari besi.

Baca Juga:  Polda NTB dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Miras, Prostitusi dan Judi Online

Setelah mengamankan dua remaja, dalam waktu yang tidak berselang lama, Tim Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota, kembali mengamankan tiga remaja lain yang membawa senjata tajam serupa.

Tiga remaja masing-masing berinisial IF (16) dan AI (16) pelajar asal Soromandi Kabupaten Bima, serta AN (16) pelajar asal Tanjung Kota Bima. Ketiga remaja disergap saat melintas di jalan seputar wilayah Sadia Kota Bima.

Setelah diperiksa, polisi lagi-lagi menemukan 1 busur panah dan 4 anak panah. ”Mereka diamankan di sekitar wilayah Sadia Kota Bima, saat berkendara sepeda motor bonceng tiga,” kata Kasat.

Kelima beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, untuk diperiksa lebih lanjut.(PS)

Baca Juga:  Oknum Kades Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *