iklan

Waka 1 DPRD Sumbawa, Soroti Kerusakan Hutan Sumbawa

SUMBAWA – Kondisi kerusakan hutan yang terjadi setiap tahunnya di Kabupaten Sumbawa, kian memprihatinkan.

Karena itu DPRD Sumbawa, secara kelembagaan meminta semua pihak, agar secara bersama-sama melakukan upaya kongkrit untuk mengatasinya. Hal itu disampaikan, Wakil ketua I DPRD Sumbawa, Drs. Mohamad Anshori.

Menurut Anshori, legislatif dalam hal ini berkali-kali mendorong semua pihak termasuk dinas tekhnis dalam hal ini Kehutanan, untuk mengambil langkah pengamanan melalui program reboisasi atau program pemeliharaan kawasan.

Caranya, dengan bekerjasama dengan lembaga pemerhati lingkungan atau pemerintah desa melalui Pokmas maupun Pokdarwis yang telah terbentuk.

Pihaknya kata politisi Partai Gerindar ini, siap memberikan dukungan penuh jika ada lembaga maupun kelompok masyarakat yang betul-betul bergerak dalam pelestarian hutan yang ada di Tanah Sumbawa.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Warga Dompu Ikut Jalan Sehat Bareng Bang Zul 

“Bila perlu kita kucurkan aspirasi buat lembaga atau kelompok masyarakat yang ingin menjaga kelestarian hutan ini,” ujarnya.

Anshori, juga menyoroti kebijakan pemerintah yang seharusnya lebih berhati-hati memberikan perijinan kepada perusahaan atau yang lainnya untuk memanfaatkan lokasi hutan.

Bila perlu, pemerintah melakukan pengawasan atau turun langsung ke pengusaha atau perusahaan yang telah mendapat ijin pemanfaatan lokasi hutan.

Apakah sudah sesuai dengan perijinan yang diajukan atau sebaliknya, malah membawa dampak yang fatal bagi keberlangsungan ekosistem yang ada.

Dalam hal ini pengusaha Rokok PS berharap, semua steakholder agar sedini mungkin bergerak dan peka akan kerusakan hutan yang ada di Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga:  Warga Labuhan Ijuk Siap Jadikan Rafiq-Sahril Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa

“Jangan sampai sudah berdampak buruk seperti terjadi tanah longsor dan banjir serta bencana lainnya, kita semua baru menyadari akan pentingnya memelihara hutan,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *