iklan

Polsek Utan Ringkus Pelaku dan Penadah Kasus Pencurian Ternak

SUMBAWA – Jajaran Polsek Utan, berhasil meringkus dua orang pelaku kasus pencurian hewan ternak sapi, yang terjadi di Desa Setowe Brang, Kecamatan Utan, Jum`at (17/09), sekitar pukul 22.00 Wita. Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan satu orang penadah dalam kasus tersebut.

Kapolsek Utan, IPTU Muhammad Yusuf, saat dikonfirmasi melalui, Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, dua orang pelaku pencurian berinisial HG (25) dan HD (17), yang merupakan warga Desa Tengah Kecamatan Utan, diamankan saat berada di rumahnya masing-masing. Sementara satu orang penadah berinisial SP (42),  diamankan di rumahnya di Kecamatan Rhee.

Kasus pencurian ini lanjut Kasi Humas, berawal ketika terlapor melihat sapi miliknya di bawah jembatan baru Desa Stowe Berang, Jum`at (17/09), sekitar pukul 11.30 Wita, berkurang dua ekor.

Baca Juga:  Banyak Jabatan Kasek Kosong, Sekda : Insya Allah, Oktober Terisi Semua

Pelapor sempat menunggu hingga sore hari, berharap sapi tersebut kembali. Pencarian juga sempat dilakukan, namun tak membuahkan hasil. “Karena sapinya tak juga ditemukan, pelapor pun kemudian melaporkannya ke Polek Utan,” kata Kasi Humas.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Utan, yang dipimpinan langsung Kapolsek Utan, IPTU Muhamad Yusuf, kemudian melakukan pengembangan penyelidikan. Akhirnya, didapatkanlah informasi terkait keberadaan para pelaku dan juga barang bukti.

Dari informasi yang telah dikumpulkan ini, Polsek Utan, kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku serta penadahnya. Sementara barang bukti dua ekor sapi yang telah dijual, berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Labuan Badas. ”Para pelaku, penadah berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Utan, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *