iklan

Pembentukan Pansel Masih Tunggu Izin KASN

SUMBAWA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Drs H Hasan Basri, MM, mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan tinggi pratama yang saat ini masih kosong.

Seperti diketahui, pasca mutasi perdana pemerintahan Bupati Sumbawa, Drs H Mahmud Abdullah, dan Wakil Bupati, Dewi Noviany, MPd, beberapa waktu lalu, ada tujuh jabatan tinggi pratama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Sumbawa, yang kosong.

OPD dimaksud adalah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dikes), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag).

Kemudian Dinas Pertanian (Distan), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Sudah kita minta izin ke KASN, untuk dapat melakukan seleksi bagi jabatan yang kosong ini. Minggu lalu diusulkan. Tinggal kita tunggu izinnya saja,” ungkap Sekda, H Hasan Basri.

Baca Juga:  Ditonton Ribuan Orang, Basakeco dan Bakilung Tampil di Pentas Seni Kota Banjarmasin   

Haji Bas, sapaan akrabnya, memperkirakan izin pembentukan Pansel ini, sudah diterima pekan depan. Bila sudah terbit, kemudian dilanjutkan dengan tahapan mengumumkannya secara terbuka. “Insya Allah, minggu depan izin Panselnnya sudah keluar. Kalau sudah ada nanti bentuk tim panselnya, baru diumumkan nanti terkait jabatan kosong dan syarat-syaratnya, baru diseleksi,” jelasnya.

Adapun unsur dari tim pasel nantinya, terdiri internal dan eskternal pemda. Untuk persyaratan peserta lelang jabatan, minimal 2 tahun menjabat eselon 3. Kemudian, usia 56 tahun pada saat dilantik sebagai Kepala OPD. “Panitia seleksi dari luar ada 3, dari internal ada 2 orang. Persyaratannya harus eselon tiga dua tahun minimal. Usia 56 tahun pada saat dilantik,” lanjutnya.

Baca Juga:  Masa Jabatan 155 Kades dan 915 BPD di Sumbawa Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Sekda menambahkan, pengisian jabatan lowong ini sangat penting untuk segera dilakukan, demi keberlangsungan roda Organisasi Perangkat Daerah. Sekda mempersilahkan bagi seluruh pejabat Lingkup Pemda Sumbawa, yang memenuhi syarat untuk mengikuti lelang jabatan tersebut. (PS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *