iklan

Dalam Sebulan, 98 PMI Sumbawa Pulang Dari Negara Penempatan

SUMBAWA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, hampir setiap hari mendapat informasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya dari Kabupaten Sumbawa, yang pulang dari negara penempatan. Selama bulan Agustus lalu, tercatat ada sebanyak 98 orang yang pulang kampung.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Muhammad Ikhsan Safitri, MSi, mengakui hal itu. Puluhan PMI yang pulang tersebut, karena habis kontrak. Sebagian besarnya dari Arab Saudi, kemudian dari Suriah, Bahrain dan Hongkong.

“Data dari BP2MI, dari tanggal 1 sampai 30 Agustus, tidak kurang dari 98 orang PMI yang pulang karena habis kontrak. Kita perkirakan tahun ini, ada sekitar 1.200 orang yang pulang,” ujarnya

Menurutnya, PMI yang pulang tersebut sebagian besarnya diindikasikan berangkat secara non prosedural. Sebab dilihat dari kontrak yang rata-rata dua tahun. Mereka kemungkinan berangkat pada tahun 2018 atau 2019 lalu.

Baca Juga:  Dinas KUKMIndag Sumbawa Mulai Seleksi Calon Pedagang Pasar Milenial Brang Bara 

“Sementara saat itu, masih berlaku moratorium. Berarti sebagian besar yang pulang habis kontrak itu non prosedural,” terangnya.

Meski berangkat non prosedural, jelasnya, negara tetap harus hadir dengan memberikan pelayanan terbaik. Pemerintah juga terus berupaya melakukan penertiban mengantisipasi adanya CPMI yang diberangkatkan secara non prosedural.

Karenanya diperlukan kerjasama kepala desa, lurah dan camat untuk menata aspek hulu. Sehingga nantinya saat dilakukan penertiban, tidak ada yang dipulangkan dari penampungan ataupun tidak terjadinya permasalahan yang menimpa PMI di luar negeri.

“Persoalan penempatan khususnya di luar negeri masih diwarnai atau didominasi oleh isu PMI non prosedural. Dan itu yang sangat menghantui kita. Oleh karena itu, apa yang dicanangkan oleh Ibu Wakil Gubernur beberapa waktu yang lalu, Zero PMI Non Prosedural, ini masih menjadi PR bagi kita khususnya Sumbawa,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *