SUMBAWA – Sejumlah Kepala SMA/SMK di Kabupaten Sumbawa, diberhentikan dari jabatannya. Diantara mereka ada yang dimutasi dengan jabatan sebagai guru di sekolah lain, ada juga yang penempatannya di sekolah yang dipimpin sebelumnya.
Kepala sekolah yang diberhentikan, yakni Yuli Hartanto SPd, yang sebelumnya menjabat Kepala SMAN 1 Rhee, kini menjadi guru di SMAN 2 Sumbawa.
Basrun Sahman, ST, MPd, yang sebelumnya Kepala SMKN 1 Alas, kini menjadi guru di SMKN 1 Alas. Abdul Jabar, S.Ag yang sebelumnya menjabat Kepala SMAN 1 Orong Telu, menjadi guru di sekolah tersebut.
Abdul Mujib yang sebelumnya menjabat Kepala SMAN 1 Lunyuk, kini menjadi guru di SMAN 3 Sumbawa. Makmun, SPd yang sebelumnya Kepala SMKN 1 Lenangguar, kini menjadi guru di SMKN 2 Sumbawa dan Bayu Yusef Kuswandi, SPd, yang sebelumnya menjabat Kepala SLBN 1 Sumbawa, kini menjadi guru di sekolah yang sama.
Di samping mutasi 6 kepala sekolah, Gubernur Provinsi NTB, Dr Zulkieflimansyah, juga melakukan promosi terhadap 7 orang guru. Mereka adalah Jabaruddin, SPd, MPd, yang sebelumnya guru di SMAN 1 Sumbawa, kini dipercaya sebagai Kepala SMKN 1 Maronge.
Kemudian Ainun Asmawati, SPd, MPd, yang sebelumnya guru di SMAN 1 Sumbawa, kini menjabat Kepala SMAN 1 Moyo Utara. Abdul Kadir, SPd, yang sebelumnya guru di SMKN 2 Sumbawa, kini dipromosi sebagai Kepala SMKN 1 Labangka.
Iwan Nuddin, SPd yang sebelumnya guru di SMAN 1 Moyo Utara, kini menjabat Kepala SMAN 1 Ropang. Junaidi, SPd, MPd, yang sebelumnya guru di SMKN 1 Alas, kini menjabat Kepala SMKN 1 Pulau Moyo. Sri Wahyuni, MPd, yang sebelumnya guru di SLBN 1 Sumbawa, kini menjabat Kepala SLBN 1 Sumbawa.
Terakhir Idham Chalid, SPd, yang sebelumnya Plt Kepala SLBN 2 Sumbawa, kini menjabat Kepala SLBN 2 Sumbawa.
Kepala Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Nasrullah Darwis, SPd, MPd, membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurutnya, mutasi dilakukan pada 6 Agustus 2012 lalu. Sementara pelantikan dilakukan secara virtual pada 10 Agustus 2021 lalu.
Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB nomor 821.21/855/BKD/2021 tentang penugasan/pemberhentian sebagai kepala sekolah di lingkungan pemerintah Provinsi NTB tertanggal 6 Agustus 2021.
“Mereka dilantik oleh Pak Sekda. Pelantikannya virtual dipusatkan di Kantor KCD pada tanggal 10 Agustus kemarin,” terang Nas. (PS)